Kamis, 03 Desember 2009

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

A.HAKIKAT RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada dasarnya merupakan suatu bentuk prosedur dan manajemen pembelajaran untukmencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam standar isi (standar kurikulum). Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan RPP merupakan komponen yang penting. Dalam hal ini guru merupakan salah satu yang memegang peranan paling penting dalam merancang suatu RPP oleh karena itu dituntut adanya suatu sikap profesional dari seorang guru. Kemampuan membuat rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan hal yang harus dimiliki oleh seorang guru. Rencana pelaksanaan pembelajaran, unsur-unsur utamanya yang minimal harus ada dalam setiap, RPP yaitu jelas kompetensi dasar yang akan dimiliki oleh peserta didik, apa yang harud dilakukan, apa yang dipelajari, bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik menguasai kompetensi tertentu.
Adapun fungsi rencana pelaksanaan pembelajaran dalam KTSP, yaitu sebagai fungsi perencanaan, dalam hal ini dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Di samping itu komponen yang harus dipahami guru dalam pengembangan KTSP ialah, kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, indikator hasil belajar, penilaian dan prosedur pembelajaran.
Fungsi pelaksanaan RPP berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran agar sesuai dengan yang direncanakan. Materi standar yang dikembangkan harus sesuai dengan kemauan dan kebutuhan peserta didik, serta disesuaikan dengan kondisi lingkungannya.


B. PRINSIP PENGEMBANGAN RPP
Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan RPP, yaitu sebagai berikut :
1. Kompetensi yang dirumuskan harus jelas, konkrit, dan ketepatan dalam kegiatan yang harus dilakukan.
2. RPP harus sederhana dan fleksibel.
3. Kegiatan yang disusun dan dikembangkan harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi dasar.
4. RPP harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
5. Harus ada koordinasi antar komponen pelaksanaan program di sekolah.
Disamping itu, perlu adanya pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan, jadwal pendidikan yang proporsional, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas/ kelulusan, pencatatan kemajuan belajar, pembelajaran remedial, program pengayaan, program percepatan peningkatan kualitas pembelajaran, dan pengisian waktu jam kosong.
Dalam kegiatan RPP terdapat beberapa hal yang perlu dijadikan perhatian penting :
- Pertama, persiapan merupakan suatu proses awal yang diarahkan untuk hal-hal mendatang, seperti halnya untuk pembentukan kompetensi.
- Kedua, persiapan diarahkan pada tindakan mendatang (future action) yang dihadapkan pada hambatan yang tidak jelas dan tidak pasti (chaos).
- Ketiga, rencana pelaksanaan pembelajaran sebagai suatu bentuk kegiatan perencanaan yang berhubungan erat dengan bagaimana sesuatu dapat dilaksanakan.
Pentingnya rencana pelaksanaan pembelajaran guna untuk menunjang pembentukan kompetensi dasar pada peserta didik. Sumantri (1988:108) perencanaan yang baik sangat membantu pelaksanaan pembelajaran, karena baik guru maupun peserta didik mengetahui dengan pasti tujuan yang ingin dicapai, dan cara mencapainya, dengan demikian guru dapat mempertahankan situasi agar peserta didik dapat memusatkan perhatiannya pada pembelajaran yang telah diprogramkan.
RPP merupakan perencanaan untuk beberapa jam pelajaran yang berisi garis besar kegiatan yang dilakukan guru dan peserta didik selama pembelajaran berlangsung baik untuk satu kali maupun beberapa kali pertemuan. Identifikasi kebutuhan merupakan langkah awal yang harus dilakukan dalam pengembangan RPP. Selain itu penetapan fokus kompetisi yang diharapkan akan menjadi pedoman bagi guru dalam menentukan materi standar yang digunakan dan pendekatan pembelajaran yang cocok untuk membentuk kompetensi peserta didik.

C. CARA PENGEMBANGAN RPP
Cara pengembangan RPP pada umumnya dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini :
1. Mengisi kolom identitas.
2. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan.
3. Menetapkan standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator yang sesuai pada silabus.
4. Merumuskan tujuan pembelajaran yang mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator.
5. Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok yang terdapat di silabus (materi standar merupakan garis besar atau pokok-pokok materi dalam proses kegiatan belajar mengajar).
6. Menentukan metode pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.
7. Merumuskan kegiatan pembelajaran, yaitu kegiatan awal, inti dan akhir.
8. Menentukan sumber belajar yang dipergunakan.
9. Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal dan teknik penskoran.

Tidak ada komentar: