Minggu, 23 Mei 2010

SILABUS KTSP

A. PENGERTIAN SILABUS KTSP
Silabus adalah rencana pembelajaran pada kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang di kembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam maeri pokok, kegiatan pembealajaran, dan indicator kompetensi untuk penilaian.

Pada hakekatnya pengembangan Silabus KTSP mampu menjawab pertanyaan sebagai berikut :
1. Kompetensi apakah yang harus dimiliki oleh peserta didik ?
2. Bagaimana cara membentuk kompotensi tersebut ?
3. Bagaimana mengetahui bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi itu ?
Kompotensi Siklus KTSP, yaitu :
1. Standar kompetensi
2. Kompetensi dasar
3. Indicator
4. Materi standar
5. Standar proses (kegiatan belajar-mengajar), dan
6. Standar penilaian
Dengan demikian, pengembangan terhadap komponen-komponen tersebut merupakan tugas yang nyata bagi guru, termasuk pengembangan format Silabus, dan komponen-komponen lain dalam Silabus di luar komponen berikutnya. Semakin rinei Silabus, akan semakin membantu memudahkan guru dalam menjabarkannya ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.

B. PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
Dalam KTSP, pengembangan Silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu melakukannya. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan di beri kebebasan dan keleluasan dalam mengembangkan Silabus sesuai dengan kondisi dalam kebutuhan masing-masing. Agar pengembangan Silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada dalam bingkai pendidikan dan pengembangan kurikulum nasional (Standar nasional), maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan Silabus. Prinsip-prinsip itu sebagai berikut :
1. Ilmiah
Pengembangan Silabus berbasis KTSP harus dilakukan dengan prinsip ilmiah, yang mengandung arti bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam Silabus harus benar, logis, dan dapat di pertanggung jawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Relevan dalam Silabus mengandung arti bahwa ruang lingkup, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dan Silabus disesuaikan dengan karakteristik perserta didik; yakni : tingkat perkembangan intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik. Disamping itu, relevan mengandung arti keserasian atau keserasian antara Silabus dengan kebutuhan dan tuntunan kehidupan masyarakat pemakai lulusan. Dengan demikian, lulusan pendidikan harus sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja dilapangan, baik secara kuantitas maupun kualitas. Relevan juga dikaitkan dengan jenjang pendidikan yang ada diatasnya, sehingga terjadi kesinambungan dalam pengembangan Silabus.
Relevan dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu relevan secara internal dan eksternal, relevan secara internal adalah kesesuaian antara Silabus yang dikembangkan dengan komponen-komponen kurikulum secara keseluruhan, yakni standar kompetensi, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Sedangkan relevance cara eksternal adalah kesesuaian antara Silabus dengan karakteristik peserta didik, kebutuhan masyarakat dan lingkungannya.
3. Fleksibel
Pengembangan Silabus KTSP harus dilakukan secara fleksibel. Fleksibel dalam Silabus dapat dikaji dari dua sudut pandang yang berbeda, yakni fleksibel sebagai sudut pandang yang berbeda, yakni fleksibel suatu pemikiran pendidikan, dan fleksibel sebagai kaidah dalam penelitian kurikulum. Prinsip fleksibel tersebut mengandung makna bahwa pelaksana program, peserta didik dan lulusan memiliki ruang gerak dan kebebasan dalam bertindak.
4. Kontinitas
Kontinitas atau keinambungan mengandung arti bahwa setiap program pembelajaran yang dikemas dalam Silabus memiliki keterikatan satu sama lain dalam membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik. Komunitas atau kesinambungan tersebut bisa seraya vertical, yakni dengan jenjang pendidikan yang ada diatasnya; dan bisa juga secara horizontal yakni dengan program-program lain atau dengan Silabus lain yang sejenis.
5. Konsisten
Pengembangan Silabus berbasis KTSP harus dilakukan secara konsisten, artinya bahwa antara standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memiliki hubungan yang konsisten (ajeg) dalam membentuk kompetensi peserta didik. Konsisten bila juga diartikan tetap, cermat, sesuai dan selaras dalam membentuk perencanaan pembelajaran dalam satuan pendidikan.
6. Memadai
Memadai dalam Silabus mengandung arti bahwa ruang lingkup indikator, materi standar, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian yang dilaksanakan dapat mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Disamping itu, prinsip memadai juga berkaitan dengan sarana dan prasarana yang berarti bahwa kompetensi dasar yang dijabarkan dalam Silabus, pencapainnya ditantang dalam sarana dan prasarana yang memadai (menunjang, menjamin dan lengkap).
7. Aktual dan Konstektual
Aktual dan konsektual mengandung arti bahwa ruang lingkup kompetensi dasar, inidkator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian yang dikembangkan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang sedang terjadi dan berlangsung di masyarakat.
8. Efektif
Pengembangan Silabus berbasis KTSP harus dilakukan secara efektif, yakni memperhatikan keterlaksanaan Silabus tersebut dalam proses pembelajaran, dan tingkat pembentukan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan. Silabus yang efektif adalah yang dapat diwujudkan dalam kegiatan pembelajaran nyata dikelas atau dilapangan, sebaliknya Silabus tersebut dapat dikatkan kurang efektif apabila banyak hal yang tidak dapat dilakukan.
9. Efisien
Efisien dalam Silabus berkaitan dengan upaya untuk memperkecil atau menghemat penggunaan dana, daya, dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompotensi standar yang ditetapkan. Efisien dalam Silabus bisa dilihat dengan cara membandingkan antara biaya, tenaga, waktu, yang digunakan untuk pembelajaran dengan hasil yang dicapai atau kompetensi yang dapat dibentuk peserta didik. Dengan demikian, setiap guru dituntut untuk dapat mengembangkan Silabus dan perencanaan pembelajaran sehemat mungkin, tanpa mengurangi kualitas pencapaian dan pembentukan kompetensi.

Tidak ada komentar: